<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TITL SMKN 1 Pangkalan Kerinci</title>
	<atom:link href="https://titlsmkn1pklkrc.web.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://titlsmkn1pklkrc.web.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Feb 2026 10:33:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://titlsmkn1pklkrc.web.id/wp-content/uploads/2026/02/cropped-Desain-tanpa-judul-4-1-32x32.png</url>
	<title>TITL SMKN 1 Pangkalan Kerinci</title>
	<link>https://titlsmkn1pklkrc.web.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemendikdasmen Laksanakan TKA untuk Meningkatkan Kualitas dan Integritas Pendidikan Nasional</title>
		<link>https://titlsmkn1pklkrc.web.id/2026/02/16/kemendikdasmen-laksanakan-tka-untuk-meningkatkan-kualitas-dan-integritas-pendidikan-nasional/</link>
					<comments>https://titlsmkn1pklkrc.web.id/2026/02/16/kemendikdasmen-laksanakan-tka-untuk-meningkatkan-kualitas-dan-integritas-pendidikan-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin TITL]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Feb 2026 16:52:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://titlsmkn1pklkrc.web.id/?p=8661</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, 13 September 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai langkah strategis untuk memetakan dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dirancang sebagai alat ukur objektif capaian belajar siswa serta untuk mengkonfirmasi integritas penilaian di satuan pendidikan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latifulhayat, menjelaskan bahwa TKA hadir sebagai respons atas kebutuhan evaluasi yang lebih adil dan tidak traumatis dibandingkan Ujian Nasional (UN) sebelumnya. &#8220;Evaluasi pendidikan nasional telah melalui berbagai perubahan. UN yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan telah digantikan. Kini, kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan,&#8221; ujarnya dalam tayangan SINIAR di kanal YouTube Kemdikdasmen, dengan topik Mengenal Lebih Dekat Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia menambahkan bahwa TKA tidak bersifat wajib, namun hasilnya penting karena dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. &#8220;TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik individual untuk memetakan capaian pembelajaran dan sebagai &#8216;batu uji&#8217; untuk mengkonfirmasi nilai rapor, sehingga mencegah praktik &#8216;sedekah nilai&#8217; yang selama ini kerap terjadi,&#8221; tegasnya. Turut hadir tokoh pemerhati pendidikan, Doni Kusuma, yang menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan TKA. Menurutnya, langkah ini mengembalikan sistem pendidikan pada relnya. &#8220;Absurd jika sistem pendidikan nasional tidak memiliki alat ukur objektif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="image-set" data-v-5785efbd="">
<div class="image-wrapper rounded-md" data-v-7dfcf65c="" data-v-5785efbd=""><b>Jakarta, 13 September 2025</b> – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai langkah strategis untuk memetakan dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dirancang sebagai alat ukur objektif capaian belajar siswa serta untuk mengkonfirmasi integritas penilaian di satuan pendidikan.</div>
</div>
<div class="blog-content mt30" data-v-5785efbd="">
<div class="post-content" data-v-5785efbd="">

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latifulhayat, menjelaskan bahwa TKA hadir sebagai respons atas kebutuhan evaluasi yang lebih adil dan tidak traumatis dibandingkan Ujian Nasional (UN) sebelumnya. &#8220;Evaluasi pendidikan nasional telah melalui berbagai perubahan. UN yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan telah digantikan. Kini, kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan,&#8221; ujarnya dalam tayangan SINIAR di kanal YouTube Kemdikdasmen, dengan topik Mengenal Lebih Dekat Tes Kemampuan Akademik (TKA).

<img decoding="async" class="img-fluid lazy-image" draggable="false" src="https://sma.kemendikdasmen.go.id/cms-sma/storage/post/2025/40e5620e-32d0-4852-87d5-5b098aaad06b/f8faa4-130925-4637015-0.webp" />

Ia menambahkan bahwa TKA tidak bersifat wajib, namun hasilnya penting karena dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. &#8220;TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik individual untuk memetakan capaian pembelajaran dan sebagai &#8216;batu uji&#8217; untuk mengkonfirmasi nilai rapor, sehingga mencegah praktik &#8216;sedekah nilai&#8217; yang selama ini kerap terjadi,&#8221; tegasnya.

Turut hadir tokoh pemerhati pendidikan, Doni Kusuma, yang menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan TKA. Menurutnya, langkah ini mengembalikan sistem pendidikan pada relnya. &#8220;Absurd jika sistem pendidikan nasional tidak memiliki alat ukur objektif untuk menilai hasil belajar peserta didik. TKA melengkapi apa yang sebelumnya kurang setelah Ujian Nasional dihapuskan,&#8221; kata Doni.

Doni juga menyoroti pemilihan mata pelajaran yang diujikan. &#8220;Pemilihan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dan Matematika yang relatif tidak bias terhadap status sosial ekonomi siswa adalah langkah yang tepat,&#8221; jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dari semua pihak dalam pelaksanaan TKA agar hasilnya objektif dan bermanfaat.

<b>Struktur dan Pelaksanaan TKA</b>

TKA akan mengujikan mata pelajaran inti yang dianggap krusial. Untuk jenjang SD dan SMP, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk jenjang SMA, mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai peminatan. Pelaksanaan TKA dijadwalkan akan dimulai sekitar bulan November.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan siswa secara nasional, mendorong perbaikan mutu pembelajaran, serta menjadi respons terhadap tantangan global, termasuk upaya peningkatan skor PISA Indonesia.

</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://titlsmkn1pklkrc.web.id/2026/02/16/kemendikdasmen-laksanakan-tka-untuk-meningkatkan-kualitas-dan-integritas-pendidikan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendikdasmen Perkuat Talenta Murid dan Guru di bidang STEM, Koding dan Kecerdasan Buatan</title>
		<link>https://titlsmkn1pklkrc.web.id/2026/02/16/kemendikdasmen-perkuat-talenta-murid-dan-guru-di-bidang-stem-koding-dan-kecerdasan-buatan/</link>
					<comments>https://titlsmkn1pklkrc.web.id/2026/02/16/kemendikdasmen-perkuat-talenta-murid-dan-guru-di-bidang-stem-koding-dan-kecerdasan-buatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin TITL]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Feb 2026 16:50:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://titlsmkn1pklkrc.web.id/?p=8657</guid>

					<description><![CDATA[    Jakarta, 2 Agustus 2025 — Sebagai upaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menginisiasi program bertajuk ‘Bina Talenta Indonesia’. Program ini diselenggarakan untuk menjawab tantangan menyiapkan SDM Unggul di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics), Koding, dan Kecerdasan Buatan dengan didukung penguatan karakter.  Bina Talenta Indonesia merupakan bentuk upaya dalam membangun sistem pembinaan talenta nasional yang lebih terstruktur dan inklusif sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) dan selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.  Pendaftaran Bina Talenta Indonesia dimulai pada tanggal 2 s.d. 15 Agustus 2025. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai Bina Talenta Indonesia, termasuk jadwal dan ketentuan pendaftaran, dapat diakses melalui laman: https://binatalenta.kemendikdasmen.go.id/. Selain itu, Program Bina Talenta Indonesia bertujuan untuk mengembangkan talenta murid dan kapasitas guru sebagai pemandu talenta dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi pengembangan talenta murid di bidang STEM, Koding, dan Kecerdasan Buatan (AI), serta penguatan karakter secara kontekstual dan aplikatif. Sekretaris Jenderal, Suharti, dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan utama pendidikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<div class="blog-header" data-v-5785efbd=""> </div>
<div class="image-set" data-v-5785efbd=""> </div>
<div class="blog-content mt30" data-v-5785efbd="">
<div class="post-content" data-v-5785efbd="">
<p class="wp-block-paragraph" align="justify"><b>Jakarta, 2 Agustus 2025 </b>— Sebagai upaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menginisiasi program bertajuk ‘Bina Talenta Indonesia’. Program ini diselenggarakan untuk menjawab tantangan menyiapkan SDM Unggul di bidang STEM (<i>Science, Technology, Engineering, Mathematics</i>), Koding, dan Kecerdasan Buatan dengan didukung penguatan karakter. <br /><br />Bina Talenta Indonesia merupakan bentuk upaya dalam membangun sistem pembinaan talenta nasional yang lebih terstruktur dan inklusif sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) dan selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. <br /><br />Pendaftaran Bina Talenta Indonesia dimulai pada tanggal 2 s.d. 15 Agustus 2025. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai Bina Talenta Indonesia, termasuk jadwal dan ketentuan pendaftaran, dapat diakses melalui laman: <a class="text-radius text-light text-animation bg-b" href="https://binatalenta.kemendikdasmen.go.id/">https://binatalenta.kemendikdasmen.go.id/</a>.<br /><br />Selain itu, Program Bina Talenta Indonesia bertujuan untuk mengembangkan talenta murid dan kapasitas guru sebagai pemandu talenta dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi pengembangan talenta murid di bidang STEM, Koding, dan Kecerdasan Buatan (AI), serta penguatan karakter secara kontekstual dan aplikatif. <br /><img decoding="async" class="img-fluid lazy-image" draggable="false" src="https://sma.kemendikdasmen.go.id/cms-sma/storage/post/2025/62bb185c-c428-4feb-8361-1c0ff21b0b15/c0bf58-020825-6360359-0.webp" /><br />Sekretaris Jenderal, Suharti, dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan utama pendidikan Indonesia bukan hanya akses, tetapi mutu khususnya dalam penguasaan keterampilan abad ke-21. “Minat dan pengenalan murid terhadap STEM, Koding, Kecerdasan Buatan, dan pendidikan karakter ini perlu kita perkuat karena faktor yang masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Sesjen Suharti pada acara Sosialisasi Bina Talenta Indonesia, Jumat (1/8).<br /><br />Berdasarkan <i>Data Programme for International Student Assessment </i>(PISA) 2022 menunjukkan bahwa mayoritas siswa Indonesia belum mencapai level kecakapan minimum dalam literasi membaca, matematika, dan sains. Atas dasar itu, ia juga menekankan pentingnya membina dan mengembangkan potensi anak-anak yang memiliki talenta unggul. <br /><br />“Di sinilah letak pentingnya Bina Talenta Indonesia yang hadir untuk membina murid-murid berprestasi, sekaligus memperkuat kapasitas guru sebagai pemandu talenta di bidang tersebut. Lebih dari sekadar pelatihan, ini adalah investasi jangka panjang untuk membentuk ekosistem pembinaan yang berkelanjutan,” tutur Suharti. <br /><img decoding="async" class="img-fluid lazy-image" draggable="false" src="https://sma.kemendikdasmen.go.id/cms-sma/storage/post/2025/62bb185c-c428-4feb-8361-1c0ff21b0b15/60501d-020825-687580-1.webp" /><br />Senada dengan itu, Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan bahwa murid-murid berprestasi perlu mendapatkan pembinaan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari pembangunan Indonesia ke depan. <br /><br />“Setiap anak punya potensi masing-masing, untuk itu program ini adalah wujud komitmen bersama agar tak satu pun dari mereka berjalan sendirian. Mari asah potensi, raih prestasi, dan bersama-sama wujudkan ekosistem pendidikan yang memberdayakan setiap talenta,” ujar Irene. <br /><br />Di sisi lain, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Laksmi Dewi, berharap melalui Bina Talenta Indonesia para murid mendapat penguatan nilai-nilai karakter yang menekankan pada 8 dimensi profil lulusan, yaitu 1) keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, 2) kewargaan, 3) penalaran kritis, 4) kreativitas, 5) kolaborasi, 6) kemandirian, 7) kesehatan, dan 8) komunikasi. “Kami berharap dengan adanya Bina Talenta Indonesia ini bisa menghasilkan murid-murid berprestasi yang memiliki 8 dimensi profil lulusan,” terang Laksmi.<br /><img decoding="async" class="img-fluid lazy-image" draggable="false" src="https://sma.kemendikdasmen.go.id/cms-sma/storage/post/2025/62bb185c-c428-4feb-8361-1c0ff21b0b15/fec129-020825-7992211-2.webp" /><br />Program Bina Talenta Indonesia menyasar kepada murid jenjang pendidikan dasar (SMP/MTs/sederajat) dan jenjang pendidikan menengah (SMA/MA/SMK/MAK/sederajat) yang memiliki predikat minimal sebagai peserta ajang di tingkat kabupaten/kota pada ajang Puspresnas dan BPTI (OSN, LKS, FLS3N, O2SN, GSI, OPSI, FIKSI) dan/atau ajang yang sudah terkurasi yang diselenggarakan pada tahun 2024 dan 2025. Selain itu, Pemandu Talenta merupakan guru pada jenjang SMP/MTs/sederajat dan SMA/MA/SMK/MAK/sederajat yang aktif membina talenta murid, baik sebagai pembina ekstrakurikuler, maupun guru pembina ajang talenta.</p>
</div>
</div>
<p></p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://titlsmkn1pklkrc.web.id/2026/02/16/kemendikdasmen-perkuat-talenta-murid-dan-guru-di-bidang-stem-koding-dan-kecerdasan-buatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
